Kepala BRIN bantah tak kelola aset LBM Eijkman sesuai ketentuan
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan tata kelola aset tetap barang milik negara (BMN), terutama eks Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, telah dilakukan dengan baik sesuai ketentuan berlaku. Saat ini, aset-aset tersebut dioperasikan di Gedung Genomik di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menjelaskan, pengambilalihan dan pemindahan aset dari LBM Eijkman oleh BRIN dilakukan pada awal 2022. Langkah itu menjadi bagian dari proses integrasi lima entitas lembaga riset, yakni LIPI, BATAN, BPPT, LAPAN, dan Kementerian Ristek, ke dalam BRIN. Penataan aset ini, jelas Handoko, juga dilakukan untuk mengembalikan aset tanah dan bangunan yang selama ini berstatus pinjam pakai.
"BRIN mulai mengambil alih dan memindahkan aset LBM Eijkman pada awal 2022 sebagai bagian dari proses integrasi serta pengembalian aset tanah dan bangunan di kawasan RSCM ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) cq RSCM," kata Handoko lewat siaran pers, Rabu (28/6).
Aset tersebut, jelas Handoko, berstatus pinjam pakai dari Kemenkes. Sementara itu, integrasi infrastruktur riset, urai dia, merupakan strategi awal dan penting dalam proses konsolidasi seluruh sumber daya iptek. Tujuannya, pemerintah lewat BRIN dapat menjadi pengungkit seluruh pihak untuk masuk ke aktivitas riset dengan mudah.
Saat proses pengalihan aset, kata Handoko, BRIN menemukan sejumlah permasalahan terkait tata kelola aset di LBM Eijkman. Ini, klaimnya, tertuang dalam laporan hasil temuan pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Antara lain, kata Handoko, ada sejumlah aset tidak tercatat, hibah aset dari Badan Intelijen Negara (BIN) tidak tercatat, penyimpanan aset, dan persediaan di gudang pihak ketiga, dan lainnya. Audit BPK itu dilakukan pada semester II-2022.
"Audit tersebut untuk melihat kondisi pada periode tahun 2021 sampai semester I tahun 2022. Audit ini merupakan bagian dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk melihat tata kelola aset dan anggaran di BRIN sebelum proses likuidasi eks 5 entitas dieksekusi sebelum integrasi," terang Handoko.
Setelah pengambilalihan aset, tegas Handoko, BRIN memperbaiki tata kelola secara menyeluruh sekaligus menata ulang aset. Lalu, memastikan seluruhnya memenuhi kaidah tata kelola aset negara yang berlaku. Atas kerja keras itu, klaim Handoko, BRIN diganjar predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada audit Januari-Mei 2023 yang diserahkan oleh Ketua BPK, Isma Yatun, kepada Presiden Jokowi (Jokowi), 26 Juni lalu.
Lima temuan
Penjelasan Handoko berbeda dengan kesimpulan audit BPK atas pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset tahun anggaran 2021-2022 pada BRIN. Menurut BPK, pengelolaan aset tetap eks LBM Eijkman oleh BRIN tidak memadai. Bukan saja pencatatannya asal-asalan, aset itu bercampur dengan aset institusi lain, sebagian masih ada di gudang pihak ketiga, bahkan ada puluhan aset miliaran rupiah tak diketahui keberadaannya.
Audit setebal 487 halaman bertanggal 14 Februari 2023 itu mencakup aset-aset tetap yang ada di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Pengelolaan aset LBM Eijkman hanya salah satu bagian dari isi audit yang diserahkan Ketua BPK, Isma Yatun, kepada Ketua DPR, Puan Maharani, 20 Juni 2023. Lalu, diserahkan kepada Presiden Jokowi, 26 Juni.
Mantan Kepala LBM Eijkman, Amin Soebandrio, tidak kaget dengan hasil audit itu. Sebelum memindahkan aset-aset LBM Eijkman, terutama peralatan laboratorium, Amin sudah mewanti-wanti kepada Laksana. Intinya, pemindahan alat perlu persiapan matang dan dikerjakan oleh profesional.
Hal ini, kata Amin, untuk memastikan tidak ada alat dan sampel penelitian yang rusak atau hilang. "Tetapi beliau menganggap itu adalah hal yang enteng. Ternyata, yang kita khawatirkan betul terjadi," kata Amin kepada Alinea.id, Senin (26/6). Amin tidak memerinci kekhawatiran yang ia sampaikan.
Ada lima temuan BPK. Pertama, alat dan mesin yang dipindahkan ke Gedung Genomik dan yang akan diserahkan ke RSCM belum semua dicatat sebagai aset tetap LBM Eijkman. Pun demikian dengan aset hibah dari BIN, Avian Influenza Project, dan Kedutaan Belanda. Jumlah total aset seperti ini mencapai 669 buah.
Kedua, data kondisi dan lokasi aset tetap peralatan dan mesin milik eks LBM Eijkman yang dipindah ke Gedung Genomik belum diperbarui lokasi dan kondisi aset, baik aset peralatan pendukung penelitian di laboratorium atau peralatan kantor. Jumlahnya 2.300 buah. Ini terjadi karena BRIN tak melibatkan LBM Eijkman saat pemindahan.
Ketiga, peralatan laboratorium eks LBM Eijkman yang dipindahkan ke Gedung Genomik belum dikalibrasi ulang. Ada yang masa kalibrasi telah lewat. Memang ada usulan kalibrasi itu, tetapi hanya 92 alat. Padahal, seperti dijelaskan koordinator laboratorium di Gedung Genomik, kalibrasi merupakan syarat mendapatkan sertifikasi atas laboratorium.
Keempat, 7 peralatan laboratorium eks LBM Eijkman senilai Rp1.124.667.500 masih di gudang pihak ketiga, yakni PT NMI. Alat pendukung penanganan pandemi Covid-19 ini diadakan pada 2021. Alat dititipkan karena ruang LBM Eijkman saat itu terbatas dan tengah dilakukan instalasi listrik.
Kelima, peralatan pengembangan vaksin Merah Putih dan hibah dari BIN pada 2020 belum seluruhnya bisa ditelusuri keberadaannya. Menurut Deputi Bidang Penguatan Inovasi Kemenristek, ada 8 alat senilai Rp50,6 miliar untuk LBM Eijkman, ITB, dan Indonesian Life Science Center (ILSC). Saat cek fisik di Gedung Genomik, 3 November 2022, hanya ada 2 alat. Enam alat sebanyak 12 unit senilai Rp17,233 miliar tak diketahui di mana.
Nasib serupa terjadi pada hibah aset dari BIN. LBM Eijkman menerima 9 jenis alat sebanyak 40 unit senilai total Rp7,366 miliar. Dari cek fisik pada 3 November 2022 hanya ditemukan 7 unit, 33 unit lainnya tak diketahui keberadaannya. Total alat yang tidak diketahui keberadaannya nilainya Rp4,282 miliar.
Dipindahkan baik-baik
Laksana Tri Handoko menerangkan, aset-aset tetap LBM Eijkman yang dipindahkan ke Gedung Genomik saat ini sebagian besar telah dioperasikan. "Dioperasikan bersama beragam alat canggih lainnya, termasuk Cryo-EM terbaru untuk melihat struktur protein serta Lab Pusat Sekuensing."
Koordinator Pengembangan Riset Berbasis Cryo-EM, Sandi Sufiandi, menambahkan, pemindahan peralatan laboratorium dari berbagai lembaga telah dilakukan dengan baik dan berjalan lancar. "Perihal proses perpindahan kita mapping semuanya. Yang pasti, kita pastikan barangnya ada karena itu milik negara," ujar Sandi.
Sandi mengatakan, peralatan laboratorium yang telah dipindahkan kini telah dapat digunakan dengan normal. Bahkan, alat-alat tersebut tidak hanya digunakan peneliti BRIN, tetapi di luar institusi. Fasilitas laboratorium yang dimiliki BRIN, urai Sandi, dapat diakses dan dimanfaatkan secara inklusif oleh berbagai pihak melalui sistem E-Layanan Sains BRIN (eLSA).